Minggu, 26 Juli 2009

INDONESIA SEHAT 2025

Dalam Indonesia Sehat 2025, lingkungan strategis pembangunan kesehatan yang diharapkan adalah lingkungan yang kondusif bagi terwujudnya keadaan sehat jasmani, rohani maupun sosial, yaitu lingkungan yang bebas dari kerawanan sosial budaya dan polusi, tersedianya air minum dan sarana sanitasi lingkungan yang memadai, perumahan dan pemukiman yang sehat, perencanaan kawasan yang berwawasan kesehatan, serta terwujudnya kehidupan masyarakat yang memiliki solidaritas sosial dengan memelihara nilai-nilai budaya bangsa.

Perilaku masyarakat yang diharapkan dalam Indonesia Sehat 2025 adalah perilaku yang bersifat proaktif untuk meme-lihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah risiko terjadinya penyakit, melindungi diri dari ancaman penyakit dan masalah kesehatan lainnya, sadar hukum, serta berpartisipasi aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat, termasuk menyelenggarakan masyarakat sehat dan aman (safe community).

Dalam Indonesia Sehat 2025 diharapkan masyarakat memiliki kemampuan menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu dan juga memperoleh jaminan kesehatan, yaitu masyarakat mendapatkan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya. Pelayanan kesehatan bermutu yang dimaksud disini adalah pelayanan kesehatan termasuk pelayanan kesehatan dalam keadaan darurat dan bencana yang memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan serta diselenggarakan sesuai dengan standar dan etika profesi.

Diharapkan dengan terwujudnya lingkungan dan perilaku hidup sehat, serta meningkatnya kemampuan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu, maka akan dapat dicapai derajat kesehatan individu, keluarga dan masyarakat yang setinggi-tingginya.


B. MISI

Dengan berlandaskan pada Dasar-dasar Pembangunan Kesehatan, dan untuk mewujudkan Visi Indonesia Sehat 2025, ditetapkan 4 (empat) misi Pembangunan Kesehatan, yaitu:

1. Menggerakkan Pembangunan Nasional Berwawa-san Kesehatan

Keberhasilan pembangunan kesehatan tidak semata-mata ditentukan oleh hasil kerja keras sektor kese-hatan, tetapi sangat dipengaruhi oleh hasil kerja keras serta kontribusi positif berbagai sektor pembangunan lainnya. Untuk optimalisasi hasil serta kontribusi positif tersebut, harus dapat diupayakan masuknya wawasan kesehatan sebagai asas pokok program pembangunan nasional. Kesehatan sebagai salah satu unsur dari kesejahteraan rakyat juga mengandung arti terlindung, dan terlepasnya masyarakat dari segala macam gangguan yang mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat.

Untuk dapat terlaksananya pembangunan nasional yang berkontribusi positif terhadap kesehatan seperti dimaksud di atas, maka seluruh unsur atau subsistem dari Sistem Kesehatan Nasional berperan sebagai penggerak utama pembangunan nasional berwawasan kesehatan.
2. Mendorong Kemandirian Masyarakat untuk Hidup Sehat

Kesehatan adalah tanggung jawab bersama dari setiap individu, masyarakat termasuk swasta, dan pemerin-tah. Upaya pemeliharaan dan peningkatan kesehatan setiap individu, keluarga, masyarakat, dan lingkungan-nya dilakukan tanpa meninggalkan upaya penyembu-han penyakit dan pemulihan kesehatan. Kesadaran, kemauan dan kemampuan setiap individu, keluarga dan masyarakat untuk menjaga kesehatan, memilih, dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu sangat menentukan keberhasilan pembangunan kese-hatan. Masyarakat harus mampu melakukan program pengabdian (to serve), memperjuangkan kepentingan masyarakat dibidang kesehatan (to advocate), dan melakukan pengawasan sosial terhadap pembangunan kesehatan (to watch). Oleh karena itu, salah satu upaya pokok atau misi pembangunan kesehatan adalah mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat.

3. Memelihara dan Meningkatkan Upaya Kesehatan yang Bermutu, Merata, dan Terjangkau

Pembangunan kesehatan diselenggarakan guna men-jamin tersedianya upaya kesehatan, baik upaya kesehatan masyarakat maupun upaya kesehatan per-orangan yang bermutu, merata, dan terjangkau oleh masyarakat. Upaya kesehatan diselenggarakan dengan pengutamaan pada upaya pencegahan (preventif), dan peningkatan kesehatan (promotif) bagi segenap warga negara Indonesia, tanpa mengabaikan upaya penyembuhan penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif). Agar dapat memelihara dan meningkatkan kesehatan, diperlukan pula upaya peningkatan lingkungan yang sehat. Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan kemitraan antara pemerintah, dan masyarakat termasuk swasta.

Untuk masa mendatang, apabila sistem jaminan kesehatan sosial telah berkembang, pemerintah tidak lagi menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan strata pertama melalui Puskesmas. Penyelenggaraan upaya kesehatan perorangan strata pertama akan diserahkan kepada masyarakat dan swasta dengan menerapkan konsep dokter keluarga, kecuali di daerah yang sangat terpencil masih diperlukan dengan pelayanan Puskesmas.

4. Meningkatkan dan Mendayagunakan Sumber Daya Kesehatan

Dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, sumber daya kesehatan perlu ditingkatkan dan didayagunakan, yang meliputi sumber daya manusia kesehatan, pembiayaan kesehatan, dan obat serta perbekalan kesehatan.
Sumber daya kesehatan meliputi pula penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan/kedokteran, data dan informasi yang makin penting peranannya.

Tenaga kesehatan yang bermutu harus tersedia secara mencukupi, terdistribusi secara adil, serta termanfaat-kan secara berhasil guna dan berdaya guna.

Pembiayaan kesehatan yang bersumber dari masya-rakat, swasta, dan pemerintah harus tersedia dalam jumlah yang mencukupi, teralokasi secara adil, dan termanfaatkan secara berhasil guna serta berdaya guna. Jaminan kesehatan yang diselenggarakan secara nasional dengan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas, bertujuan untuk menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Obat dan perbekalan kesehatan yang aman, bermutu, dan bermanfaat harus tersedia secara merata serta terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Upaya dalam meningkatkan ketersediaan tersebut, dilakukan dengan upaya peningkatan manajemen, pengem-bangan serta penggunaan teknologi obat dan perbekalan kesehatan.
D. SASARAN PEMBANGUNAN KESEHATAN

Sasaran pembangunan kesehatan yang akan dicapai pada tahun 2025 pada tahap ini diusulkan dalam dua skenario. Dua skenario tersebut adalah skenario 2 dan skenario 4 dari empat skenario yang dikemukakan dalam telaahan staf pada lampiran-1.

Indikator Satuan Keadaan
Tahun 2005 Sasaran 2025
(skenario 2) Sasaran 2025
(skenario 4)
Umur Harapan
Hidup (UHH) Tahun 69,0 73,7 73,7
Angka Kematian
Bayi (AKB) Per 1000 kelahiran hidup 32,3 15,5 15,5
Angka Kematian
Ibu (AKI) * Per 100.000 kelahiran hidup 262 102 40
Prevalensi Gizi
Kurang pada Balita Persen 26 9,5 9,5

UPAYA POKOK PEMBANGUNAN KESEHATAN

Penyelenggaraan pembangunan kesehatan diutamakan bagi penduduk rentan, yakni ibu, bayi, anak, usia lanjut dan keluarga miskin yang dilaksanakan melalui pening-katan: Upaya Kesehatan; Pembiayaan Kesehatan; Sumber Daya Manusia Kesehatan; Obat dan Perbekalan Kesehatan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Manajemen Kesehatan.

Upaya pokok tersebut dilakukan dengan memperhatikan dinamika kependudukan, epidemiologi penyakit, perubah-an ekologi dan lingkungan, kemajuan IPTEK, globalisasi dan demokratisasi dengan semangat kemitraan, dan kerjasama lintas sektor.

Pembangunan kesehatan diprioritaskan pada pemberda-yaan dan kemandirian masyarakat, serta upaya kesehatan, khususnya upaya promotif dan preventif, yang ditunjang oleh pengembangan dan pemberdayaan SDM kesehatan.
Dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan tersebut diberikan perhatian khusus kepada pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin, daerah tertinggal, daerah bencana, daerah perbatasan, daerah terpencil termasuk pulau-pulau kecil, dengan memperhatikan kesetaraan gender.

Untuk mencapai sasaran pembangunan kesehatan pada tahun 2025, utamanya dalam upaya penurunan AKI dan AKB, daya dorong (driving forces) strategis berikut ini harus diupayakan secara konsisten (terutama bila skenario 4 yang ditetapkan):
1. Adanya dukungan politis secara nasional dalam upaya penurunan AKI dan AKB.
2. Semua desa memiliki tenaga bidan yang berkualitas (competence), yang ditunjang dengan dukungan operasional yang memadai.
3. Semua Puskesmas telah memiliki tenaga dokter, tenaga paramedis dan non medis sesuai standar, dengan dukungan sarana dan biaya operasional yang memadai (institutional competence).
4. Terselenggaranya sistem pembiayaan kesehatan yang berdasarkan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)
5. Pemberdayaan masyarakat dalam upaya kesehatan ibu dan anak dapat lebih ditingkatkan.
6. Semua desa telah memiliki Pondok Bersalin Desa atau Poliklinik Desa yang dilengkapi dengan sarana dan biaya operasional yang memadai.
7. Semua Posyandu telah direvitalisasi dan aktif melak-sanakan kegiatan minimun sebulan sekali.
8. Semua Puskesmas mampu melaksanakan Pelayanan Obstetrik dan Neonatal Dasar (PONED).
9. Semua rumah sakit di kabupaten/kota mampu melak-sanakan Pelayanan Obstetrik dan Neonatal Kompre-hensif (PONEK).


STRATEGI PEMBANGUNAN KESEHATAN

Untuk mencapai tujuan dan upaya pokok pembangunan kesehatan, maka strategi pembangunan kesehatan yang akan ditempuh sampai tahun 2025 adalah:


1. Pembangunan Nasional Berwawasan Kesehatan

Pembangunan kesehatan merupakan upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat yang sangat fundamental. Pembangunan kesehatan juga sekaligus sebagai investasi pembangunan nasional. Dengan demikian pembangunan kesehatan merupakan bagian dari pembangunan nasional. Dalam kaitan ini pemba-ngunan nasional perlu berwawasan kesehatan. Diharapkan setiap program pembangunan nasional yang terkait dengan pembangunan kesehatan, dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap terca-painya nilai-nilai dasar pembangunan kesehatan.

Untuk terselenggaranya pembangunan berwawasan kesehatan, perlu dilaksanakan kegiatan advokasi, sosi-alisasi, orientasi, kampanye dan pelatihan, sehingga semua penyelenggara pembangunan nasional (stake-holders) memahami dan mampu melaksanakan pemba-ngunan nasional berwawasan kesehatan. Selain itu perlu pula dilakukan penjabaran lebih lanjut dari pembangunan nasional berwawasan kesehatan, sehingga benar-benar dapat dilaksanakan dan diukur tingkat pencapaian dan dampak yang dihasilkan.


2. Pemberdayaan Masyarakat dan Daerah

Masyarakat makin penting untuk berperan dalam pem-bangunan kesehatan. Masalah kesehatan perlu diatasi oleh masyarakat sendiri dan pemerintah. Selain itu, banyak permasalahan kesehatan yang wewenang dan tanggung jawabnya berada di luar sektor kesehatan. Untuk itu perlu adanya kemitraan antar berbagai stakeholders pembangunan kesehatan terkait. Pemberdayaan masyarakat pada hakekatnya adalah melibatkan masyarakat untuk aktif dalam pengabdian masyarakat (to serve), aktif dalam pelaksanaan advokasi kesehatan (to advocate), dan aktif dalam mengkritisi pelaksanaan upaya kesehatan (to watch).

Untuk keberhasilan pembangunan kesehatan, penye-lenggaraan berbagai upaya kesehatan harus berangkat dari masalah dan potensi spesifik daerah. Oleh karenanya dalam pembangunan kesehatan diperlukan adanya pendelegasian wewenang yang lebih besar kepada daerah. Kesiapan daerah dalam menerima dan menjalankan kewenangannya dalam pembangunan kesehatan, sangat dipengaruhi oleh tingkat kapasitas daerah yang meliputi perangkat organisasi serta sumber daya manusianya. Untuk itu harus dilakukan penetapan yang jelas tentang peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah di bidang kesehatan, upaya kesehatan yang wajib dilaksanakan oleh daerah, dan pengembangan serta pemberdayaan SDM daerah. Selengkapnya...